
Jombang — Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, Kasubbag Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan pembinaan tenaga kependidikan sekaligus pendampingan penyusunan dokumen Rencana Strategis (Renstra) dan Zona Integritas (ZI) di lingkungan madrasah, Senin 18 November 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari program penguatan manajemen dan reformasi birokrasi yang terus diupayakan Kemenag Jombang.
Acara pembinaan yang dihadiri oleh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan MAN 6 Jombang yang sudah dibentuk menjadi beberapa tim penyusun dokumen Renstra & ZI tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa setiap lembaga memiliki arah pengembangan yang terencana, terukur, serta selaras dengan kebijakan nasional, khususnya dalam mewujudkan lembaga yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Dalam arahannya, Kasubbag Kemenag Jombang menekankan pentingnya peran tenaga kependidikan sebagai garda terdepan dalam mendukung layanan madrasah. Beliau menyampaikan bahwa tata kelola administrasi yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan, akuntabilitas lembaga, serta kepercayaan masyarakat.
“Renstra bukan sekadar dokumen, tetapi peta jalan yang menentukan kemana madrasah akan melangkah lima tahun ke depan. Sedangkan Zona Integritas adalah komitmen moral untuk membangun budaya kerja yang bersih, jujur, dan bebas dari praktik koruptif. Tenaga kependidikan memegang peran penting dalam mewujudkan hal tersebut,” ujarnya dalam sesi pembinaan.
Pada kegiatan pendampingan tersebut, peserta mendapatkan arahan teknis mengenai:
- Perumusan visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis lembaga,
- Penyusunan indikator kinerja,
- Penetapan program prioritas sesuai Standar Pelayanan Publik,
- Pemetaan area perubahan untuk pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM,
- Penguatan budaya kerja ASN ber-AKHLAK,
- Serta mekanisme monitoring dan evaluasi dokumen Renstra dan ZI.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, diskusi kelompok, dan pendampingan langsung terhadap draft dokumen madrasah. Peserta mengaku mendapat banyak pencerahan terutama dalam menyesuaikan Renstra madrasah dengan regulasi terbaru serta memastikan dokumen ZI tersusun secara komprehensif dan implementatif.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Kabupaten Jombang berharap setiap madrasah mampu membangun budaya kerja yang profesional, berorientasi pelayanan, serta memperkuat komitmen menuju lembaga pendidikan yang berintegritas tinggi.
Kegiatan pembinaan dan pendampingan ini diharapkan menjadi langkah awal yang efektif dalam memperkuat manajemen madrasah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong terwujudnya Zona Integritas di lingkungan Kemenag Kabupaten Jombang. (Ttk/red)






